Ada beberapa syarat untuk dapat diterima bekerja di kapal
pasiar, dalam hal ini yang saya maksud untuk Hotel Department dan tidak berlaku
untuk Nautical Department, Enggine Department dan yang lain. Tentu saja setiap
perusahaan atau pun agent kapal pesiar mempunyai standar yang berbeda dalam
menentukan siapa yang layak diterima untuk bekerja pada perusahaan mereka.
Namun secara umum ada beberapa syarat sebagai berikut :
Syarat Pendidikan
Umumnya hampir semua agent kapal pesiar menetapkan syarat
minimal D1 Perhotelan / Pariwisata sebagai syarat utama. Walaupun pada
prakteknya tidak jarang orang yang tidak memiliki latar belakang perhotelan
diterima untuk bekerja di kapal pesiar.
Pengalaman Kerja
Sama halnya dengan dunia kerja lain, pengalaman kerja
adalah salah satu pertimbangan utama untuk dapat diterima bekerja di kapal
pesiar. Dan tentu saja pengalaman kerja sesuai dengan posisi yang ingin
dilamar. Paling tidak punya pengalaman magang atau yang biasa disebut dengan on
the job training.
Tidak Cacat Fisik dan Mental
Masuk akal memang kalau perusahaan kapal pesiar tidak mau
mempekerjakan orang yang mempunyai cacat fisik dan mental.
Kemampuan Bahasa Asing
Kemampuan dalam bahasa asing baik lisan maupun tulisan
adalah syarat mutlak, minimal Bahasa Inggris. Apabil memiliki kemampuan bahasa
asing lainnya adalah merupakan nilai lebih.
Tinggi Badan
Tidak semua perusahaan memberlakukan syarat ini. Ada
beberapa perusahaan yang sangat selektif dan pada saat interview melakukan
pengukuran tinggi badan.
Usia
Biasanya yang diterima (untuk new hire) rata – rata
antara 20 tahun sampai 35 tahun.
Itulah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi kalau
anda ingin mengajukan lamaran pada agent kapal pesiar. Syarat lainnya seperti
tes kesehatan dan dokumen – dokumen lainya biasanya akan nyusul setelah anda
lulus interview. Namun alangkah baiknya jika anda mempersiapkan dokumen –
dokumen terlebih dahulu seperti Pasport, Buku Pelaut (Seaman Book), BST (Basic
Safety Training) dan lain – lain. Kecuali visa
tidak bisa mengurus sendiri,karna
harus ada perusahaan sebagai sponsor.
No comments:
Post a Comment